Begini Reaksi Anwar Usman Usai Dipecat Sebagai Ketua MK

Abdul Khoir

Alap-alap.com - Anwar Usman buka suara setelah dijatuhi sanksi berat diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi. 

Paman Gibran Rakabuming Raka dinilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi melanggar sejumlah pelanggaran berat etik sebagai hakim konstitusi berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. 

Anwar Usman melakukan konferensi pers. Berikut responnya terkait putusan yang membuat dirinya dicopot dari pucuk pimpinan MK sebagaimana dikutip Alap-alap.com dari Labviral.com:

1. Merasa jadi objek politisasi

Anwar Usman merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK. Dirinya mengaku sudah mendengar skenario ini sebelum MKMK dibentuk. 

"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengan sebelum MK terbentuk," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Saya ulangi telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," tambahnya.

2. Tidak terbebani keputusan pemberhentian dari ketua MK

Anwar Usman merasa jadi objek politisasi usai diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Namun, menurutnya pemberhentian tersebut tidak sedikit pun membebaninya.

"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah SWT, Tuhan yang Mahakuasa. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikit pun membebani diri saya," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta. 

3. Merasa difitnah soal gugatan batas usia capres cawapres

Anwar Usman merasa difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta. 

4. Komentari pihak yang sebut Mahkamah Keluarga

Hakim Konstitusi Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat atas kode etik dan perilaku hakim. Anwar turut berkomentar soal adanya sindiran 'Mahkamah Keluarga'.

"Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," kata Anwar dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta. 

5. Merasa ada upaya pembunuhan karakter dirinya

Anwar menyebut segala tuduhan yang dialamatkan ke dirinya adalah upaya membunuh karakter dirinya. Namun, ia tetap mencoba berbaik sangka dengan kabar tersebut.

"Namun meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berkhusnudzon karena memang sudah seharusnya begitu lah cara dan karakter seorang muslim berpikir," ucapnya.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru